Foto: Sepinya Kota Samarinda, Kaltim, Setelah Penetapan Local Lockdown

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan local lockdown selama 2 pekan yang dimulai pada Selasa, 17 Maret 2020. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif penyebaran virus corona.
Pantauan kumparan Rabu (18/3) sehari setelah penetapan local lockdown, Kota Samarinda yang menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur itu sepi. Sejumlah ruas jalan protokol seperti di Jalan Letjen Suprapto lengang.
Biasanya, jalanan itu di hari kerja ramai. Bahkan arus lalu lintas macet di sepanjang jalanan tersebut. Begitu juga di Jalan Gajah Mada, depan kantor Gubernur Kaltim, yang terlihat sepi bak kota mati.
Selain itu, Pasar Ijabah Kota Samarinda, yang terlihat sunyi. Pasar itu biasanya selalu disesaki penjual dan pembeli sedari pagi hingga sore hari. Namun, saat kumparan bertandang ke sana, semua toko tutup.

kumparan kemudian mengunjungi Plaza Mulia Kota Samarinda. Suasana salah satu mal terbesar di Kota Samarinda itu pun juga hening.
Pengunjung yang datang tak lebih dari hitungan jari. Setiap tenant yang ada di mal itu sunyi, meski ada sebagian karyawan yang masih berjaga.
