Foto: Sidang Etik Pelindas Affan, Bripka Rohmad, Digelar Pagi Ini

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sopir kendaraan taktis Brimob, Bripka Rohmad menjalani sidang etik atas kasus pelindasan ojek online (ojol) Affan Kurniawan di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, sidang kembali digelar pukul 09.00 WIB.

Selain Bripka Rohmad, ada enam tersangka pelaku penabrakan Affan, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Pada Rabu (3/9), Kompol Cosmas sudah disanksi etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas ojek online Affan Kurniawan saat unjuk rasa, Bripka Rohmad (tengah) berjalan saat hendak menjalani sidang etik di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.