Foto: Sidang Perdana RJ Lino di Pengadilan Tipikor Jakarta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC). Kerugian negara tersebut mencapai hampir USD 2 juta.

Atas perbuatannya, RJ Lino didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

***

embed from external kumparan