Foto: Sidang Perdana RJ Lino di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tambah ke Prefensi Google

ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021).
ADVERTISEMENT
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC). Kerugian negara tersebut mencapai hampir USD 2 juta.
Atas perbuatannya, RJ Lino didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
***
