Foto: Sidang Perdana Yoon Suk-yoel di MK Korsel
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan parlemen, Yoon Suk-yoel, menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) di Seoul, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Yoon menjadi sorotan akibat memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Keputusan itu berujung pada pemecatan politikus berusia 64 tahun itu.
Yoon, yang secara status masih Presiden Korsel, dibawa ke pengadilan memakai mobil Kementerian Hukum. Pada sidang tersebut Yoon akan menjawab pertanyaan hakim tentang alasan menerapkan darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Hakim memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pemakzulan terhadap Yoon.
