Foto: Suasana Pertokoan di Pasar Baru Saat PPKM Level 4
ยทwaktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang menanti pembeli di Pasar Baru, Jakarta, selama pemberlakuan PPKM level 4, Kamis (12/8/2021).
ADVERTISEMENT
Toko-toko tersebut memajang diskon untuk menarik pelanggan. Sementara itu sejumlah toko terlihat masih tutup.
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). Kebijakan tersebut dalam rangka mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi COVID-19.
***
