Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Tersangka dan Barang Bukti Korupsi dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara
14 Januari 2022 0:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud, bersama sejumlah ASN dan pihak swasta, dijerat sebagai tersangka KPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
Proses penetapan tersangka dan penahanan tersebut usai KPK melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1).
Mereka yang dijerat tersangka merupakan pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Semula ada 11 orang yang ditangkap, tetapi hanya 6 orang yang jadi tersangka, termasuk Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, bersama sejumlah pihak yang terlibat.
Dalam OTT, KPK menemukan uang tunai Rp 1 miliar dalam sebuah koper ditambah Rp 447 juta di dalam rekening. Uang total Rp 1,4 miliar itu diduga terkait tindak pidana yang melibatkan Abdul Gafur dkk. KPK juga mengamankan sejumlah barang belanjaan.
***