Foto: Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT Sritex Dibawa Kejagung
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung RI membawa tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Komisaris Utama PT Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.
Selain Iwan, Kejagung pun menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu eks Dirut Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.
