Foto: Usai UU Keamanan Disahkan, Demonstran di Hong Kong Ditangkap Polisi

Sebanyak 180 orang demonstran di Hong Kong ditangkap polisi saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (1/7). Para pengunjuk rasa itu turun ke jalan untuk memprotes pemberlakuan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang disahkan parlemen China pada Selasa (31/6).
Demo besar yang berlangsung pada Rabu (1/7) bertepatan dengan peringatan hari kembalinya Hong Kong dari tangan Inggris ke China.
Ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalan sehari usai Beijing resmi memberlakukan UU keamanan. Kebijakan terbaru Beijing semakin mengekang kebebasan dan demokrasi di Hong Kong.
Pada demo Rabu ini, tujuh dari 180 demonstran ditangkap karena melanggar UU keamanan. Hal ini baru pertama kali dilakukan di Hong Kong.
*****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
