Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktivis JAKI sekaligus Pendiri Negara Rakyat Nusantara bernama Yudi Syamhudi Suyuti resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, Rabu (29/1). Yudi pun saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang diterima kumparan, Yudi tampak mengenakan kemeja batik warna cokelat sambil menyandang ransel. Selain itu, Ia ditemui sejumlah rekannya sesama aktivis JAKI.
Yudi diduga merupakan pria dalam video yang viral di media sosial mengatasnamakan Negara Rakyat Nusantara. Video tersebut diunggah pada 2015 lalu.
Dalam video tersebut, Yudi berbaju hijau menyampaikan pernyataan sikap bahwa Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang diperjuangkan dan mewakili rakyat-rakyat Bangsa Nusantara yang sebelumnya sudah ada, sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, kondisi NKRI saat ini sedang mengalami kebuntuan dan kritis dengan sistem negara yang sudah busuk. Sejak 70 tahun merdeka, NKRI, katanya, tidak berhasil menegakkan kemanusiaan, persatuan, keadilan di tengah masyarakat. Selain itu juga gagal memberi kesejahteraan dan keamanan bagi bangsa.
ADVERTISEMENT
"Kondisi yang membusuk inilah yang kita nyatakan harus merelakan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Polisi lalu menyelidiki keberadaan Negara Rakyat Nusantara pimpinan Yudi. Yudi akhirnya ditangkap Rabu (29/1). Polisi terus memeriksa Yudi secara intensif. Akhirnya polisi menetapkan Yudi sebagai tersangka.
“Penyebaran berita bohong dan atau makar,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Jumat (31/1).