Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol kembali menghadiri sidang kelima persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Sidang yang akan memutuskan Yoon akan secara resmi dicopot dari jabatannya ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/2).
Dikutip dari AFP, Selasa (4/2), kasus ini berawal dari Yoon yang adalah mantan jaksa menjerumuskan Korsel dalam krisis politik ketika dia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Namun, darurat militer hanya berjalan sekitar 6 jam karena parlemen yang dipimpin oposisi berhasil mengambil suara terbanyak untuk membatalkan darurat militer dan memakzulkan Yoon.
Yoon kemudian ditahan pada pertengahan Januari atas tuduhan pemberontakan, menjadi Presiden Korsel pertama yang ditangkap.
Meski ditahan, Yoon tetap menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah pemakzulannya disahkan.
Jika mahkamah mengesahkan pemakzulan, maka pemilu harus digelar dalam 60 hari untuk memilih presiden baru.
ADVERTISEMENT
Live Update