Fraksi PAN Minta Pimpinan DPR Hentikan Pembentukan Pansus Angket KPK

4 Mei 2017 18:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Yandri Susanto Fraksi PAN. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto Fraksi PAN. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Fraksi PAN kembali menegaskan penolakan terhadap angket KPK yang telah disahkan DPR di sidang paripurna. Mereka meminta pimpinan DPR untuk segera menghentikan pembentukan pansus angket.
ADVERTISEMENT
"Kami minta pimpinan DPR menghentikan pansus angket, DPR tidak kompak, suara masyarakat tidak kompak untuk menolak, telinga kita harus digunakan angan dipaksakan bentuk pansus," kata Sekretaris Jenderal Fraksi, Yandri Susanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusar, Kamis (4/5).
Yandri menegaskan jika beberapa fraksi tidak mengirimkan perwakilan maka pembentukan pansus tidak bisa disahkan. "Kalau beberapa fraksi tidak mengirimkan nama, maka pansus tidak sah dibentuk, kalau tidak terpenuhi dari sisi pembentukan cacat hukum," jelasnya.
Namun, meski menyatakan penolakan, Yandri menyebut fraksinya tetap menghargai keputusan dari fraksi lainnya yang setuju digulirkannya angket itu.
"Fraksi PAN menghormati rumah tangga masing-masing fraksi. Kami tahu mana yang setuju, mana yang tidak. Saya akan sampaikan sikap resmi PAN," ujar Yandri.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, lobi dengan fraksi-fraksi juga akan dilakukan guna menyamakan sikap soal angket KPK. "Yang sudah setuju, kami akan lakukan komunikasi dengan baik, sehingga penyampaian ke pimpinan DPR bisa bersinergi sehingga tidak layak dibentuk," pungkasnya.
Baca juga: