Fu Yuan Yu 831 Sudah Diincar Susi Sejak April 2017

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)

Jejak kapal Fu Yuan Yu 831 asal China akhirnya terhenti setelah petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil menangkapnya di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Fu Yuan Yu 831 ditangkap saat drifting setelah melakukan setting alat tangkap gill net.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas PSDKP KKP punya bukti kuat bila kapal Fu Yuan Yu 831 melakukan pelanggaran. Misalnya masuk ke zona tangkap perairan Indonesia, diduga melakukan double flagging serta memuat kurang lebih 100 ekor ikan hiu.

Fu Yuan Yu 831 memang telah menjadi target operasi PSDKP KKP sejak bulan April 2017. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL), kapal Fu Yuan Yu 831 diduga kerap melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI 573 dan masuk melalui perairan Timor Leste.

"Sudah dari April," ungkap Susi saat ditemui di rumah dinasnya, kawasan Widya Chandra, Jakarta, Senin (4/12).

Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Illegal Fu Yuan Yu 831 Ditangkap PSDKP KKP (Foto: Dok. PSDKP KKP)

Penangkapan kapal Fu Yuan Yu 831 pada 29 November 2017 merupakan perjuangan antiklimaks dari PSDKP KKP yang menerima banyak laporan mengenai kapal ini. Laporan pertama adalah rekomendasi pertemuan RPOA-IUU MCS Sub Regional Arafura-Timor Sea di Papua New Guinea pada bulan April 2017 yang menginformasikan adanya Bilateral Arrangement (BA) China-Timor Leste dalam pengoperasian Kapal Penangkap Ikan di Laut Timor.

Setelah itu, adanya laporan dari Indonesian Air Reader Onboard pada saat Patroli Terkoordinasi KKP-ABF dalam kerangka Indonesia-Australia Fisheries Forum (IAAF) yang memantau keberadaan kapal-kapal ikan berbendera China berada di perairan Timor Leste (Laut Timor) pada bulan April 2017.

Laporan tersebut nyatanya sesuai dengan data hasil pemantauan operasi Air Surveillance PSDKP di WPPNRI 573. Kemudian PSDKP KKP juga mendapatkan informasi dari nelayan setempat, kapal Fu Yuan Yu 831 sering terlihat masuk ke WPPNRI sepanjang bulan Oktober-November 2017.

Tidak hanya itu, PSDKP KKP juga mendapatkan informasi dari Mr. Brendan Rayner (AFMA Australia) dalam annual meeting Indonesia-Australia Fisheries Forum (IAAF) yang kembali mengingatkan adanya pergerakan kapal yang masuk ke WPPRI melalui Perairan Timor Leste. Terakhir adalah melalui data AIS yang dikirim oleh AFMA Australia kepada PUSDAL PSDKP yang mentracking pergerakan Fu Yuan Yu 831 sepanjang bulan November 2017.

"Mereka juga tertangkap sedang menangkap di Timor Leste dan melakukan penangkapan di Indonesia juga dikoordinat 11°09,943’S-126°12,441’E. Kapal Hiu 03 dari PSDKP yang menangkap. Kita bawa dan sekarang kita sedang sidik di Pelabuhan Kupang," jelas Susi.