Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
FUIB Minta Jokowi Copot Mendagri karena Lantik Komjen Iwan Bule
19 Juni 2018 17:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ketua FUIB Rahmat Himran menilai Tjahjo menyalahi undang-undang dengan melantik Komjen Pol M. Iriawan alias Iwan Bule sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Meminta kepada Bapak Jokowi untuk mencopot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah melanggar aturan undang-undang dalam melantik Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan,” ungkap Rahmat dalam konferensi pers di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Menurutnya, Tjahjo telah melanggar undang-undang dengan pelantikan tersebut. Beberapa perturan yang dilanggar ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tidak hanya itu, ia menilai pelantikan itu juga melanggar UU Pilkada karena seharusnya yang mengisi jabatan Pj Gubernur ialah Aparatur Sipil Negara.
“Pengangkatan Pj Gubernur dimaksud tidak dapat dibenarkan karena definisi, tugas, fungsi, dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda. Sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, Iwan Bule dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada Senin (18/6) di Gedung Merdeka, Bandung. Pelantikan ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Wacana pelantikan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur sempat muncul pada Februari lalu. Namun wacana itu dibatalkan karena menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.