Gaduh Sumbangan Palsu Rp 2 T Akidi Tio Berujung Permohonan Maaf Kapolda Sumsel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
AsSDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dalam peresmian Gedung Assesment Center di Mapolda Jabar. Foto: Dok. AsSDM
zoom-in-whitePerbesar
AsSDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dalam peresmian Gedung Assesment Center di Mapolda Jabar. Foto: Dok. AsSDM

Donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ternyata palsu alias prank. Padahal, acara seremonial sudah kunjung digelar.

Heryanty anak Akidi Tio, sempat menjelaskan bahwa uang tersebut ada dan dalam berbentuk cek. Dari informasi itu, Polda Sumatera Selatan kemudian membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut. Hasilnya, dana itu belum ada.

Akibat kegaduhan ini, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, didesak untuk menyampaikan permohonan maaf. Sebagai penegak hukum, Eko seharusnya menjalani proses cek dan ricek dengan cermat sebelum mengumumkan ke publik.

kumparan post embed

Setelah muncul berbagai desakan, Eko Indra Heri, kemudian menggelar konferensi pers. Ia menyampaikan permintaan maafnya atas kegaduhan donasi Rp 2 triliun ini.

Eko mengaku tidak luput dari kesalahan sebagai manusia. Maka dari itu, baik secara pribadi dan Kapolda Sumsel dirinya menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," kata Eko.

Eko menyadari, kegaduhan ini akibat ketidakhatian-hatiannya dalam mengambil informasi yang seharusnya mencari tahu terlebih dahulu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi

Kapolda Sumsel Kenal Akidi Tio tapi Uang Rp 2 Triliun Itu Tidak Ada

Eko Indra Heri mengatakan, dirinya memang mengenal keluarga Akidi Tio, khususnya kepada almarhum Akidi dan anak pertamanya, Ahok.

"Saya memang kenal khususnya almarhum Pak Akidi dan anak pertamanya Ahok ketika saya bertugas di Aceh Timur," kata Wko.

Eko kembali mengatakan, kegaduhan donasi Rp 2 triliun ini akibat ketidakhati-hatiannya dalam mengambil informasi.

Seharusnya, dirinya mencari tahu terlebih dahulu setelah mendapatkan informasi ada donatur yang bakal memberikan bantuan untuk COVID-19 melalui dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Prof Hardi.

Menurutnya, informasi tersebut berawal dari Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy, bahwa ada donatur yang akan memberikan bantuan untuk COVID-19 melalui dokter keluarga almarhum Akidi Tio yakni Prof Hardi.

Kemudian Eko mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untuknya sebagai pribadi atau Kapolda Sumsel yang selanjutnya diamanahkan untuk penangan COVID-19 di Sumsel.

"Saya sudah cek dana tersebut dan seperti kita ketahui sampai kini dananya belum ada. Saya minta maaf," ucap Eko.

Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi

Polri Diminta Tetap Usut Donasi Fiktif

Meski Eko sudah menyampaikan permohonan maaf, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, berharap Mabes Polri tetap melakukan penyelidikan secara utuh sebagai bagian dari akuntabilitas pejabat publik.

"Baru-baru ini saya mendengar kabar Kapolda meminta maaf. Secara etis saya menghargai. Namun sebagai bagian akuntabilitas pejabat publik, idealnya Mabes Polri melakukan pendalaman, dan kalau perlu penyelidikan secara utuh agar standing kebenaran bisa terungkap dan dijelaskan ke publik," kata Didik.

Bilyet giro yang disebut-sebut sebagai bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, jika kasus ini kemudian tenggelam dan tidak diselesaikan secara baik, dikhawatirkan akan menambah beban ketidakpercayaan publik kepada Polri.

"Jika isu ini tidak loud and clear di publik bisa berpotensi menambah beban ketidakpercayaan publik kepada institusi Polri," ucap dia.

Polemik sumbangan fiktif Akidi Tio ini muncul karena informasi bantuan itu yang tidak didalami lebih lanjut oleh pihak Kapolda Sumsel.

"Seolah-olah penyikapannya terlalu terburu-buru, terlalu emosional dan tidak prudent. Padahal secara logika sumbangan Rp 2 triliun tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak heran jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," tutup Didik.

kumparan post embed

Kompolnas Apresiasi Permintaan Maaf Kapolda Sumsel

Berbeda dengan pernyataan politikus Demokrat, Kompolnas justru memberikan apresiasi kepada Eko Indra. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyambut baik sikap tersebut.

Ia mengatakan, dengan permintaan maaf itu kegaduhan sumbangan Rp 2 T dapat segera berakhir.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang sudah secara terbuka meminta maaf kepada pimpinan Polri, Forkopimda dan Rakyat Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan. Kompolnas berharap dengan permohonan maaf ini polemik donasi 2T segera berakhir,” kata Poengky.

Poengky menuturkan, proses hukum polemik sumbangan fiktif tersebut juga harus segera diselesaikan dengan meminta keterangan Heryanty Tio dan temannya yang lain.

“Di sisi lain, Kompolnas mendukung Polda Sumsel untuk meminta keterangan Heriyanti dan saksi-saksi lain terkait janji donasi uang warisan Alm. Akidi Tio sebesar 2T kepada masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19,” ujar Poengky.

Menurut Poengky, kasus yang sama tak boleh lagi terjadi dan menyeret institusi Polri. Meski ada niat baik, harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kapolda Sumsel Diperiksa Itwasum Polri 6 Jam

Setelah menyampaikan permohonan maaf, tim dari wasriksus dan audit investigasi dari Itwasum Polri mendatangi Polda Sumsel pada Kamis (5/8). Kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri akan ikut mendalami kasus ini. Tim yang turun terdiri atas Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri.

“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri. Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” kata Argo.

Argo meminta waktu agar tim internal ini bisa bekerja maksimal menguak hal ini. Karena itu, tinggal tunggu hasil dari pemeriksaan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait peristiwa bom Gereja Katedral Makassar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/3). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tim itu kemudian meninggalkan Polda Sumsel setelah sekitar 6 jam meminta keterangan Eko Indra Heri.

Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Irjen Pol Agung Wicaksono, keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB di Gedung Promoter Polda Sumsel.

Tim internal Polri itu langsung bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian diikuti oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Eko Indra.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.

"No comment. Nanti kita lihat," kata Supriadi.