Gaji Guru Swasta di Surabaya Akan Sesuai UMK Rp 3,58 Juta

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemerintah Kota Surabaya bahas rencana peningkatan gaji guru swasta menjadi UMR. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Kota Surabaya bahas rencana peningkatan gaji guru swasta menjadi UMR. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)

Guru-guru swasta di Surabaya yang sebagian besar masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta agaknya dapat bernafas lega. Pemerintah Kota Surabaya berencana meningkatkan gaji mereka sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp 3,58 juta.

Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) berupaya membantu sekolah-sekolah swasta agar mampu menggaji mereka setara dengan UMK Surabaya. Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menuturkan rencana ini sudah masuk dalam kajian dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

"Guru SD dan SMP swasta harus bergaji UMR," ucap Eri di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (3/9).

Eri mengatakan, Pemkot Surabaya akan turun sebagai pelindung sekolah negeri dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta dinilai layak mendapatkan gaji sesuai UMK.

"Tukang sapu saja gajinya UMR, masak guru nggak? Ini ironis,” kata Eri.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang kepala sekolah serta guru swasta dan negeri untuk membahas rencana tersebut. Eri berharap sekolah-sekolah swasta dapat terbuka dalam menyampaikan operasional sekolahnya, terutama yang berkaitan dengan gaji guru-gurunya.

“Kita undang guru swasta dan negeri biar mereka akur dan bisa memberikan masukan,” tegas dia.

Seorang guru sedang mengajarkan muridnya. (Foto: http://kemdikbud.go.id/)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru sedang mengajarkan muridnya. (Foto: http://kemdikbud.go.id/)

Bappeko akan memanfaatkan data tentang gaji guru swasta sebagai acuan untuk menganggarkannya dalam APBD 2019. Data gaji guru swasta tersebut dinilai sangat mendesak mengingat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah masuk ke meja DPRD Surabaya.

“Data ini sifatnya mendesak karena ditunggu dewan. Meski KUA-PPAS sudah masuk nanti kan bisa sampaikan ketika diundang oleh dewan, dengan data ini nanti saya bisa sampaikan anggaran kebutuhan sekolah swasta berapa,” jelas Eri.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman CKTR ini mengungkapkan Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu sekolah.

"Untuk mewujudkan ini salah satunya guru harus mendapatkan UMR. Keseriusan ini bisa dilihat dari rencana revisi Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang Bopda," lanjutnya.

Revisi Perwali ini akan mengatur pihak sekolah yang harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah, sebagai upaya menganggarkan gaji UMK bagi guru swasta.

“Perwali nanti lebih rinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru per orang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” jelas Eri.

Ia yakin permasalahan ini bisa diatasi karena APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9.2 triliun dan dinilai sangat mampu untuk mengatasi kesejahteraan guru-guru swasta. “Bopda bisa digunakan untuk jaspel (jasa pelayanan) untuk gaji guru,” kata Eri.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya memberi gaji guru swasta sesuai dengan UMR. Pasalnya, selama ini hampir 70 persen guru swasta di Surabaya masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta.

“Rencana ini harus diapresiasi dan harus didukung karena kesejahteraan guru swasta itu kasihan sekali,” ucap Toha.

Politikus PKB ini menginginkan Bappeko bisa bertindak tegas kepada sekolah swasta yang tidak mau transparan. “Kalau ada sekolah swasta yang tidak menyerahkan RAB, tinggal saja, ngak perlu ditunggu lagi, karena KUA PPAS sudah masuk ke kita (dewan),” pungkasnya.