Ganjar Akan Lakukan Pembatasan di Jateng: Bisa PSBB atau PKM

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah pusat memberlakukan pembatasan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari demi mencegah lonjakan kasus virus corona. Rencana ini pun mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar setuju di Jawa Tengah harus ada pengetatan kegiatan masyarakat. Jam malam pun akan diberlakukan.

"Maka sebentar lagi akan turun peraturan dari Kemendagri agar ada pengetatan-pengetatan dalam konteks kerumunan sampai kemungkinan jam malam diberlakukan. Bisa PSBB bisa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM)," kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Rabu (6/1).

Meski begitu, pengetatan ini tidak tidak dilakukan pada satu wilayah teritorial kabupaten/kota, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

kumparan post embed

"Jadi tidak dalam satu Jawa Tengah atau satu Jawa Barat. Tapi pada daerah-daerah yang memang membutuhkan perhatian kalau zaman dulu (zona) merah. Seperti Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya," jelas dia

Disinggung terkait kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat, Ganjar mengaku sudah siap. Sebab, seluruh daerah sudah berlatih sejak lama terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.

"Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada Bupati/Wali Kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto telah mengatakan, gubernur yang nantinya memberi penentuan akhir daerah mana saja yang perlu dilakukan pembatasan.

Sementara pemerintah pusat akan mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, Polri dan TNI.