Ganjar soal Deklarasi Kepala Daerah Dukung Jokowi: Salahnya di Mana?

29 Januari 2019 17:02 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus PDIP, Ganjar Pranowo ditemui oleh awak media saat acara HUT PDIP, Jumat (11/1). (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PDIP, Ganjar Pranowo ditemui oleh awak media saat acara HUT PDIP, Jumat (11/1). (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi enteng rencana timses Prabowo-Sandi yang akan melaporkan dirinya ke Bawaslu Jawa Tengah. Hal itu terkait dukungan pada paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang diikuti hampir seluruh kepala daerah di Jawa Tengah pada Sabtu (26/1) lalu di Solo.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu justru menantang pihak yang akan melaporkannya untuk menunjukkan pelanggaran mana yang dilakukannya. Sebab Ganjar merasa kegiatan tersebut murni dilakukannya sebagai kader PDIP.
"Enggak bolehnya gimana? Saya kader partai dan mendukung Jokowi, lalu pelanggarannya di mana?" ujar Ganjar saat ditemui di Semarang, Selasa (29/1).
"Kalau kemudian dibandingkan dengan gubernur lain, dia (gubernur) itu kader partai atau bukan? Kalau saya kan jelas kader partai dan sudah pasti ndukung Jokowi-Ma'ruf. Itu tidak bisa dipungkiri," imbuhnya.
Terlebih, kata Ganjar, deklarasi itu dilakukan saat hari libur sehingga tak melanggar UU Pemilu.
"Pelanggarannya dimana coba, kami mengambil hari libur, tertutup, tidak di tempat terbuka. Enak to," kata Ganjar singkat.
Diketahui Ganjar bersama 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah melakukan deklarasi dukungan kepada Paslon 01, Jokowi-Amin.
ADVERTISEMENT
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerahnya yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01.
Dari 36 yang diundang, meliputi walikota, wakil walikota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 kota/kabupaten yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara dan Blora.
Adanya deklarasi tersebut kemudian memantik kontroversi. Tim Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi wilayah Jawa Tengah pun berencana mengadukan kegiatan yang diinisiasi Ganjar itu ke Bawaslu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, menyatakan pihaknya masih melakukan kajian terhadap hal ini. Kajian tersebut difokuskan terkait kegiatan deklarasi tersebut termasuk Kampanye atau tidak
ADVERTISEMENT
"Secara normatif, setiap kampanye yang mau dilakukan ya harus ada STTPnya. Itu (Deklarasi) yang juga masih dalam proses kajian," tegasnya saat dikorfirmasi.