Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ganjar Tanggapi Putusan MKMK: Silakan Nilai Sendiri Prosesnya
8 November 2023 11:27 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bacapres dari PDIP Ganjar Pranowo menanggapi terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang pada putusannya memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengatakan menghormati putusan tersebut. Masyarakat juga memiliki hak menilai atas putusan MKMK tersebut.
“Sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” kata Ganjar kepada wartawan di acara Rakernas LDII di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Rabu (8/11).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga tidak berkomentar banyak terkait putusan MKMK tersebut yang masih melanggengkan putusan MK nomor 90/2023 yang membuat Gibran masih bisa tetap menjadi cawapres.
“Saya sih enggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya,” ujarnya.
“Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri apa proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” pungkasnya.
Dalam vonisnya, MKMK menyatakan Anwar Usman selaku Ketua MK melanggar etik dan dijatuhi sanksi berat. Dia dihukum diberhentikan sebagai Ketua MK. Selain itu, dia juga dilarang untuk ikut menyidangkan perkara pemilu yang berpotensi konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT