Ganjil Genap di Jalur Puncak Mulai Berlaku Hari Ini, Pelat Genap Diputar Balik

Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mulai memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak pagi ini, Jumat (3/9). Hanya kendaraan pelat ganjil yang boleh lewat dan seluruh kendaraan diputar balik termasuk kendaraan roda dua.
Pantauan di lokasi titik Gadog, sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak dengan pelat ganjil dipersilakan melintas dan diperiksa apakah pengendara memiliki surat vaksinasi dan swab PCR.
“Kami melakukan rapat lintas sektoral terkait pelaksanaan uji coba ganjil genap di jalur Puncak kami menyepakati pelaksanaan saat ini juga lebih awal,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Angga Nugraha di lokasi.
Angga menjelaskan, pemeriksaan ganjil genap seusai tanggal kalender, di mana hari ini tanggal 3 maka kendaraan yang diizinkan masuk ke wilayah Puncak adalah kendaraan ganjil. Ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan baik kendaraan dalam kota pelat F maupun luar kota pelat B. Selain itu juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
“Pelaksanaannya kita berlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat baik itu kendaraan dari Bogor sendiri maupun luar Kota Bogor. Tanpa kecuali,” katanya.
Tujuan dari ganjil genap ini, lanjut Angga, untuk menekan atau mengendalikan arus volume kendaraan masuk wilayah Puncak, agar tidak terjadi kepadatan yang akhirnya berpotensi menimbulkan klaster-klaster penularan baru di wilayah wisata Puncak.
“Pelaksanaan sendiri kita akan laksanakan 24 jam sepanjang mulai pukul 00.00 tadi malam,” katanya.
Satgas menempatkan 5 titik pemeriksaan di lokasi jalan menuju Puncak. Tiga titik di kawasan Puncak dan dua titik di kawasan Sentul. Lokasi yakni exit tol gerbang Ciawi, kemudian exit Cibanon, kemudian simpang Gadog, di jalan alternatif kendaraan Rainbow Hill (Bukit Pelangi, Sentul) dan simpang bendungan.
“Di lokasi akan ada personel gabungan di bawah naungan gugus tugas, TNI, BPBD, Dishub Satpol PP dan kami dibantu stakeholder dari teman-teman PHRI,” katanya.
Angga mengatakan, ganjil genap diberlakukan bagi roda dua karena pada akhir pekan lalu terjadi kepadatan arus yang didominasi roda dua. Satgas akan memberikan sanksi putar balik jika kendaraan tersebut tidak seusai tanggal.
“Karena itu kita harus kendalikan agar tidak terjadi penumpukan seperti tempo hari. Untuk saat ini dalam rangka uji coba hanya akan melakukan putar balik saja,” katanya.
Setelah pemeriksaan pelat nomor kendaraan Satgas akan memeriksa sertifikat vaksinasi. Satgas juga melakukan sampling swab antigen kepada pengunjung puncak secara gratis. Ganjil genap ini akan diterapkan pekan ini dan pekan depan, dan terus dievaluasi ke depannya.
“Uji coba akan berlakukan seterusnya dan akan dievaluasi setiap pekan, dua pekan dan akan dilaksanakan lagi ke depan tergantung hasil evaluasinya,” katanya.
“Untuk vaksin saya rasa di semua tempat sudah dijadikan syarat mutlak, dan kami akan melaksanakan pemeriksaan surat vaksinasi,” imbuhnya.
