Pemkab Bogor Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Puncak Besok, Ini Skemanya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lalu lintas kawasan wisata Puncak, Bogor, Minggu (29/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lalu lintas kawasan wisata Puncak, Bogor, Minggu (29/8). Foto: Dok. Istimewa

Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan menerapkan uji coba Ganjil Genap di Jalur Puncak pada Jumat (3/9). Total ada 300 personel dikerahkan.

Nantinya mereka akan memeriksa pelat kendaraan yang melintas sesuai dengan tanggal. Jika ganjil, maka hanya pelat kendaraan ganjil yang diperbolehkan melintas.

“Untuk Pelaksanaannya sendiri akan dimulai besok setelah salat Jumat, dengan estimasi 300 personel gabungan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, Kamis (2/9).

kumparan post embed

Agus mengatakan, 300 petugas akan dibagi menjadi tiga sif. Pemeriksaan tiga sif ini akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu.

“300 itu ada sif pagi sampai siang dan sif sore dan malam,” ucap Agus.

Agus menambahkan, kebijakan ganjil genap ini berlaku selama akhir pekan ini dan pekan depan. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.

“Rencananya dua pekan setelah itu akan di evaluasi,” ucap dia.

Aturan ganjil genap di jalur Puncak. Foto: Polres Bogor
Aturan ganjil genap di jalur Puncak. Foto: Polres Bogor
Aturan ganjil genap di jalur Puncak. Foto: Polres Bogor

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan dalam pelaksanaan sistem ganjil genap, ada beberapa titik check poin yang akan dijaga oleh petugas.

Mulai dari Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, pos penutupan rus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan tiga titik di jalur Babakan Madang, Belanova dan pintu Gerbang Sirkuit Sentul.

"Penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan di berlakukan setiap weekend yang di mulai dari hari Jumat, Sabtu dan minggu. Di mana semua Kendaraan berpelat Bogor mau pun luar Bogor pun akan di kenakan pemberlakuan ganjil genap ini," kata Harun.

Lalu lintas kawasan wisata Puncak, Bogor, Minggu (29/8). Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, Harun mengatakan pemeriksaan bukti vaksinasi pun akan dilakukan. Melalui aplikasi PeduliLindungi, pengendara diminta memperlihatkan bukti bahwa dia sudah ikut vaksinasi.

"Di harapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang di berlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Harun.

Lebih lanjut, Harun mengatakan ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian selama uji coba ganjil genap ini. Yakni mobil damkar, ambulans atau mobil jenazah, tenaga media, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.