Ganjil-Genap Tetap Berlaku Jelang Malam Tahun Baru

30 Desember 2019 13:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
comm-Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap tetap akan berlaku jelang malam Tahun Baru 2020 Selasa (31/12) hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini baru tidak akan berlaku pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2020), karena libur nasional tahun baru.
ADVERTISEMENT
Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi waktu berpergian pada malam Tahun Baru 2020. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan mulai pukul 17.00 WIB.
“Gage (ganjil-genap) tetap, hanya saja pukul 17.00 WIB mulai ada penutupan Jalan Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat sampai Majapahit,” kata Syafrin saat dihubungi, Senin (23/12).
Kadishub DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Andreas RIckt Febrian/kumparan
Syafrin mengatakan, penutupan ruas jalan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan acara perayaan malam Tahun Baru 2020.
“Ada hambatan saja karena ada ruas jalur yang digunakan untuk persiapan acara,” ujar Syafrin.
Suasana pesta kembang api saat malam tahun baru 2019 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Untuk menghindari kemacetan, Syafrin pun mengimbau agar masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun untuk menggunakan transportasi umum.
“Jadi masyarakat kita minta gunakan transportasi umum,” tutur Syafrin.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalan menjelang malam Tahun Baru 2020 akan berlaku seperti biasanya. Namun, setelah memasuki tanggal 1 Januari, maka kebijakan ini tak berlaku.