Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan ganjil-genap tetap akan berlaku jelang malam Tahun Baru 2020 Selasa (31/12) hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini baru tidak akan berlaku pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2020), karena libur nasional tahun baru.
ADVERTISEMENT
Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi waktu berpergian pada malam Tahun Baru 2020. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan mulai pukul 17.00 WIB.
“Gage (ganjil-genap) tetap, hanya saja pukul 17.00 WIB mulai ada penutupan Jalan Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat sampai Majapahit,” kata Syafrin saat dihubungi, Senin (23/12).
Syafrin mengatakan, penutupan ruas jalan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan acara perayaan malam Tahun Baru 2020.
“Ada hambatan saja karena ada ruas jalur yang digunakan untuk persiapan acara,” ujar Syafrin.
Untuk menghindari kemacetan, Syafrin pun mengimbau agar masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun untuk menggunakan transportasi umum.
“Jadi masyarakat kita minta gunakan transportasi umum,” tutur Syafrin.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalan menjelang malam Tahun Baru 2020 akan berlaku seperti biasanya. Namun, setelah memasuki tanggal 1 Januari, maka kebijakan ini tak berlaku.