Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Gay Sex Party di Jaksel Pesan Kamar Hotel Jenis Deluxe Agar Muat Puluhan Orang
5 Februari 2025 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![56 pria pelaku pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Jaksel, digiring ke Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025). Foto: Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkahh2d8yw6a9v4ww4n8vcmx.jpg)
ADVERTISEMENT
Tiga pria berinisial RH, RE, dan BP ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dengan kasus gelaran pesta gay di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Mohamad Iskandarsyah, menyebut RH dan RE merupakan penyelenggara atau host. Mereka menyewa kamar jenis deluxe untuk dijadikan lokasi pesta.
Mereka juga sengaja memesan kamar berukuran luas itu agar muat diisi puluhan orang. Sementara itu, BP berperan untuk merekrut para peserta.
"Iya, betul (sengaja sewa kamar deluxe)" kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Mohamad Iskandarsyah, kepada wartawan, Rabu (5/2).
Iskandarsyah menyebut, kedua pelaku menyewa kamar jenis deluxe dengan harga Rp 1,4 juta melalui sebuah aplikasi. Dikarenakan dipesan secara online, pihak hotel tak mengetahui adanya kegiatan pesta gay.
"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui," ucap dia.
Iskandarsyah menambahkan, kasus itu masih dalam proses pengembangan oleh polisi. Diharapkan, melalui pemeriksaan digital forensik yang dilakukan terhadap ponsel para tersangka, kasus itu menjadi lebih jelas.
ADVERTISEMENT
"Iya, mudah-mudahan dari hasil digital forensik pada dua tersangka ini bisa kita ungkap untuk ke depannya untuk perilaku seksual yang menyimpang," ujar dia.
Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut, 56 orang diamankan. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Tiga dari 56 orang yang ditangkap ditetapkan jadi tersangka.