Gedung Baru Kejaksaan Agung Mulai Dibangun

28 Juni 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmikan Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (28/6), Foto: Kejaksaan Agung
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmikan Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (28/6), Foto: Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin memimpin acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Utama Kejagung. Pembangunan yang dipimpin PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT.PP) dilakukan terhadap gedung milik korps Kejaksaan yang sebelumnya terbakar hebat pada 22 Agustus 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengapresiasi upaya pembangunan kembali gedung tersebut. Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan terpukul akibat peristiwa kebakaran tahun lalu, tetapi memastikan hal tersebut sama sekali tak mengurangi kinerja dalam menjalankan tugas.
"Terbukti pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan di tengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Pembangunan kembali gedung utama kejaksaan tersebut, kata Burhanuddin, dilakukan juga sebagai realisasi konkret untuk mendukung kinerja Kejaksaan.
"Gedung Utama Kejaksaan Agung ini haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia, karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional," ucap Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
"Sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan," sambungnya.
Suasana pembangunan gedung utama Kejagung. Foto: Dok. Istimewa
Burhanuddin menambahkan bahwa nantinya gedung ini akan dibangun di lokasi yang sama dengan gedung sebelumnya, yakni di atas lahan seluas 10.571 M² dan luas bangunan 43.669 M². Untuk urusan arsitektur, Burhanuddin menyebut gedung yang memiliki total 22 lantai itu akan mengusung makna filosofis yang lekat kaitannya dengan Kejaksaan.
"Dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa, sayap barat akan terdiri dari 22 (dua puluh dua) lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan," ungkap Burhanuddin.
Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Sayap timur terdiri dari 7 (tujuh) lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 (sebelas) lantai merupakan pengejawantahan dari 11 (sebelas) pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung di tengah masa pandemi COVID-19, dinilai Burhanuddin juga sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap Kejaksaan sebagai sebuah institusi penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmikan Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (28/6), Foto: Kejaksaan Agung
Karenanya ia berharap hal ini dapat semakin meningkatkan kualitas kerja dari seluruh insan di lingkungan kejaksaan guna mewujudkan Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
"Dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan," kata Burhanuddin.
Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Para Staf Ahli Jaksa Agung serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kontraktor Pelaksana, Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP) Noval Arsyad beserta jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Virama Karya (Persero) Jusarwanto selaku Kontraktor Manajemen Konstruksi (MK).
ADVERTISEMENT
Diketahui, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kejagung meminta tambahan dana hingga Rp 350 miliar. Uang tersebut diperuntukkan untuk membangun ulang gedung korps Adhyaksa yang terbakar hebat tahun lalu. DPR menyetujuinya, dan kini pembangunan pun dimulai.