Geledah 3 Lokasi di Pekanbaru, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan Bengkalis

29 November 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Kota Pekanbaru. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyuruh, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/11). Tiga lokasi di Pekanbaru tersebut adalah rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sebuah rumah dan bangunan milik seorang pengusaha di sana.
"Dari lokasi itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan proyek. Penggeledahan ini kami lakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembangunan jalan di Bengkalis," kata Febri di Jakarta, Jumat (29/11).
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Berdasarkan penelusuran tim media partner 1001 kumparan, Selasar Riau, salah satu rumah yang digeledah itu beralamat di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan; Kepala Dinas PU Bengkalis M Nasir; Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar; dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Makmur, M Nasir dan Hobby Siregar diduga korupsi dana proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Untuk memuluskan aksinya, Makmur menyuap Amril sebagai bupati. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 105,88 miliar.