Geledah Eks Markas FPI soal Munarman, Polisi Temukan Aseton hingga TATP

27 April 2021 20:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Densus 88 mengungkap temuan dari penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait penangkapan Munarman.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menemukan beberapa botol berisi serbuk mengandung nitrat dan aseton.
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, itu akan didalami penyidik,” kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, kata Ramadhan, Densus 88 juga mengamankan TATP yang merupakan senyawa peroksida yang memiliki sifat khas dan sangat mudah terbakar.
Ramadhan menambahkan, temuan tersebut menyerupai barang bukti yang disita Densus 88 dari penggeledahan teroris di Condet, Jakarta Timur.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi beberapa waktu yang lalu, ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” ujar Ramadhan.
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.
ADVERTISEMENT
“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan.