Gema Selawat di Ruang Sidang Jelang Sidang Perdana Gus Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK.
Kedatangan Gus Yaqut disambut haru para pendukungnya. Saat ia melangkah masuk ke ruang sidang, sejumlah pendukung spontan mengumandangkan selawat Asghil sembari mencium tangannya satu per satu.
Saat ditanya wartawan soal persiapannya menghadapi persidangan, Gus Yaqut hanya meminta doa agar prosesnya berjalan lancar.
“Doakan saja persidangan nanti baik, lancar. Doakanlah, semua yang baik akan kelihatan,” kata Yaqut kepada wartawan saat baru tiba, Selasa (11/8).
Ia juga mengaku kondisi kesehatannya baik saat ini.
“Alhamdulillah, Mas,” ujarnya singkat.
Pada saat menunggu kehadiran majelis hakim, lantunan selawat itu terus bergema memecah keheningan ruang sidang. Selawat kemudian berhenti ketika majelis hakim sudah memasuki ruangan.
Kasus ini bermula dari penyimpangan alokasi 20.000 kuota haji tambahan 2023-2024. KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Yaqut, eks Stafsus Menag Gus Alex, serta dua petinggi biro travel swasta. Berdasarkan audit BPK, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar.
Modusnya berupa manipulasi rasio kuota haji, dari seharusnya 92 persen jemaah reguler dan 8 persen jemaah khusus, diduga diubah sepihak oleh Gus Yaqut menjadi 50:50. Sisa kuota itu diduga diperjualbelikan sebagai "jalur kilat" yang menguntungkan biro travel swasta secara ilegal.
Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari kuota haji dan mengaku tindakannya semata demi keselamatan jemaah.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah
