Geng Motor Kembali Resahkan Bandung, Kapolres: Akan Saya Libas dan Sikat
·waktu baca 2 menit

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, memastikan pihaknya bakal menindak tegas bila ada kelompok bermotor di Kota Bandung yang membuat resah masyarakat dan tak mengantongi izin sertifikasi.
Dia memastikan tak ada tempat bagi geng motor melakukan tindak kriminal di Kota Bandung.
"Kalau ada yang merasa geng motor berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat," kata dia melalui keterangannya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/11).
Aswin pun mengimbau kepada para pemuda agar tak berbuat suatu yang meresahkan masyarakat. Apabila ada yang mencoba membuat keributan, polisi akan memberikan tindakan tegas.
"Kalau ada yang coba memulai, kami akan sikat. Gitu aja," kata dia.
Sebelum ini polisi menangkap enam orang usai insiden bentrokan dua kelompok geng motor di Jalan Gatot Subroto. Lima orang menjadi korban dalam kasus itu. Mereka menderita sejumlah luka seperti sobek hingga memar.
Para pelaku tersebut berinisial RVD (20) dan RWP (18). Lalu, ada empat pelaku lainnya yang masih berada di bawah umur. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2 KUHP dan diancam pidana kurungan selama 9 tahun.
Kemudian, adapula aksi kelompok bermotor yang terjadi di Jalan Riau pada Minggu (30/10) dini hari. Di sana, para kelompok bermotor mengeroyok seorang pengendara motor yang masih berstatus mahasiswa.
Aksi berandalan bermotor itu bahkan sempat viral di media sosial usai menyasar seorang mahasiswa di Jalan Riau. Dari rekaman, pelaku terlihat mengeroyok korbannya menggunakan senjata tajam hingga korban luka di kepala dan menerima lima jahitan. Hingga kini pelakunya masih buron.
