Gerak Cepat Polda Aceh Usut Kasus Ipda Fajri: Kami Transparan

28 Januari 2025 20:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Aceh akan transparan dalam mengusut kasus Ipda Yohananda Fajri dalam kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan. Lulusan Akpol 2023 ini kini telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.
ADVERTISEMENT
"Kami pastikan mengusut kasus ini secara transparan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Eddwi menuturkan, sejak kasus ini mencuat ke publik, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput Ipda Fajri ke Polres Bireuen. Dia langsung diperiksa di Propam Polda Aceh.
"Ini ramai dari akun Vanesa, setelah ini ramai dan berita viral, langsung kita tindak lanjuti, ini tugas di Polres Bireuen, kita tarik dari propam dengan cepat," ujarnya.
Saat ini Ipda Fajri dalam pembinaan Propam Polda Aceh. Dalam waktu dekat ia akan menjalani sidang etik.
Polda Aceh Minta Maaf
Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Curhatan Korban
Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.