Gerebek Pesta Gay di Kuningan, 9 Penyelenggara Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu, 9 orang penyelenggara jadi tersangka.
"Ada 9 orang penyelenggara yang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9).
Selain 9 orang penyelenggara yang sudah jadi tersangka, polisi juga mengamankan 47 orang peserta pesta gay. Mereka berstatus saksi dan tidak ditahan.
"47 orang saksi tidak ditahan. Mereka lakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis," tambah dia.
Kesembilan penyelenggara pesta gay yang sudah jadi tersangka, yakni TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Polisi mengatakan, para tersangka dan peserta pesta gay merupakan kawan yang tergabung dalam satu komunitas Hot Space Indonesia. Mereka berkomunikasi melalui WhatsApp dan media sosial lainnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
