Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gerindra Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD: Biaya Mahal, DPR Akan Kaji 2025
15 Desember 2024 20:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gerindra mempertimbangkan secara serius usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Usulan ini kembali mencuat setelah diutarakan Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Gerindra.
ADVERTISEMENT
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah menggugat Pilkada pada 2014. Namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Dari awal sebenernya, kan ini sesuatu yang pernah kita jalankan, sudah kita putuskan di tahun 2014. Tapi kemudian kalah di MK kalau tidak salah," kata Muzani usai menghadiri acara ICMI di Bogor, Minggu (15/12).
Ketua MPR akan meminta kepada DPR untuk mengkaji Pilkada dipilih melalui DPRD. Termasuk meminta masukan dari ahli. Menurutnya, pembahasan mulai dilakukan tahun depan.
"Ini kan, karena Pilkada baru selesai, gubernur dilantik, wali kota di;antik, bupati dilantik setelah itu kami akan minta dilakukan kajian-kajian dulu di DPR setelah itu oleh ahli bahasa. Ya mungkin 2025," kata Muzani.
Muzani menekankan, seperti apa yang disampaikan Prabowo, biaya Pilkada terlalu mahal. Oleh sebab itu, mekanisme pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi karena DPRD masih tetap dipilih rakyat.
ADVERTISEMENT
"Nah dalam kasus Pilkada kemarin, hampir semua peserta Pilkada mengatakan mahal, baik yang menang maupun kalah. Itu sebabnya demokrasi kita menjadi terlalu mahal. Padahal ujung dari demokrasi itu pengabdian," jelas Muzani.
"Dan pengabdian itu artinya kerelaan, memberi kerelean untuk memberi bakti kepada rakyat dan bangsa. Itu sebabnya Prabowo Subianto memberikan pemikiran apakah ini tidak ada jalan keluar untuk dicari solusi," tambah dia.
Muzani pun menyoroti partisipasi pemilih rendah. Sehingga usulan ini patut dipertimbangkan dan dikaji.
"Partisipasinya kan rata-rata 60 persen rendah, Pilkadanya mahal, kemudian itu menjadi beban, biaya ekonomi tinggi. Ada hubungan kait mengait semuanya, di satu sisi kita hemat dan seterusnya," ucap dia.
Muzani mengatakan, jika kelak usulan ini diterima mayoritas fraksi, maka akan ada perubahan UU Pilkada. Sementara untuk Pilpres, ia memastikan akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau Pilkada dipilih DPRD maka yang diubah undang-undangnya. Apa yang diubah? Undang-undang tentang Pilkada, yakni tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu yang disampaikan kemarin oleh Presiden sebuah gagasan," kata Muzani.
"Kalau Pilpres itu undang-undang harus dipilih langsung," tutup Muzani.