Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah dan Tak Langgar Aturan
·waktu baca 3 menit

Partai Gerindra berbicara soal bantuan 1.098 sapi kurban Idul Adha 2026 Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan bantuan tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar aturan karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Bahtra menjelaskan bantuan kemasyarakatan Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026. Program itu, kata dia, juga dijalankan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara lewat Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Bahtra, bantuan kemasyarakatan Presiden bukan kebijakan baru dalam pemerintahan Indonesia. Ia menyebut program serupa juga pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelas Bahtra.
Ia menilai negara memang memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.
Bahtra mengatakan program bantuan sapi kurban Presiden juga memberi dampak ekonomi bagi peternak lokal. Sebab, seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.
“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” kata Bahtra.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bantuan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah. Sapi kurban itu disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pada tahun ini, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini, Bapak Presiden berkenan akan menyerahkan bantuan sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).
Juri menjelaskan, sapi tersebut akan dibagikan kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya, dengan total 552 daerah.
Juri mengungkapkan, Prabowo juga berharap agar sapi-sapi yang diberikan ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat.
Adapun anggaran pembelian sapi-sapi kurban ini bersumber dari APBN melalui anggaran bantuan kemasyarakatan presiden. Nilainya sekitar Rp 100 miliar.
