Gerindra Setor 4 Nama untuk Pansus Hak Angket KPK

6 Juni 2017 11:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi Walk Out Sidang Paripurna (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)
Meski sempat menolak, Fraksi Gerindra akhirnya memutuskan mengirim perwakilan di pansus hak angket KPK. Gerindra sudah menyiapkan 4 nama yang akan menjadi anggota pansus hak angket.
ADVERTISEMENT
Keempat nama tersebut adalah Desmond Mahesa, Muhammad Syafi'i, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Atgas. "Nama-nama itu memang sudah diminta kesediaannya dan akan menjadi perwakilan di pansus hak angket," ujar Muhammad Syafi'i alias Romo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Romo mengatakan nama-nama tersebut dipilih atas permintaan dari pimpinan Fraksi Gerindra. Namun, ia belum mengetahui apakah nama-nama tersebut sudah dikirimkan ke pimpinan fraksi atau belum.
Terkait struktur kepengurusan pansus, Gerindra mengaku tak keberatan menjadi pimpinan pansus. "Kenapa tidak siap. Pimpinan pansus RUU Terorisme saja kita siap, masak hak angket KPK kita enggak siap," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra, kata Romo selalu menghormati proses pembuatan keputusan yang terjadi. Ia mengakui sebelum akhirnya memutuskan untuk mengirim perwakilan ke pansus hak angket KPK, sempat terjadi perbedaan pendapat.
"Berbeda pendapat sebelum keputusan itu biasa. Tapi kalau sudah diambil keputusan maka tidak berarti kita menolak keputusan karena di awal kita berbeda pendapat. Kalau sudah ada keputusan dan itu sah kita wajib menghormati," ujarnya.
Sebanyak 5 fraksi di DPR sudah mengirim perwakilan ke panitia khusus hak angket KPK. Nama perwakilan fraksi di pansus hak angket KPK disampaikan di dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/5). Lima fraksi yang mengirim perwakilan yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP. Dengan penambahan personel dari Gerindra maka jumlah total anggota pansus hingga saat ini adalah 20 orang. Fraksi PKS dan Demokrat menjadi yang konsisten menolak mengirim perwakilan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Berikut nama-nama Pansus hak angket KPK:
1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
6. Fraksi Gerindra
Desmond Mahesa
Muhammad Syafi'i
Wenny Warouw
Supratman Andi Atgas