Gerindra Tak Janji Tak Usung Eks Koruptor di Pilkada 2020

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Politisi Gerindra, Ahmad Muzani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Gerindra, Ahmad Muzani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPU batal melarang eks napi koruptor maju di Pilkada 2020, dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan. PKPU itu membuat tiap parpol leluasa mengusung eks koruptor di Pilkada.

Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, mengapresiasi adanya peraturan tersebut, namun pihaknya tak berjanji calon-calon yang didukung Gerindra di 270 daerah tidak ada eks koruptor.

"Kita minta kepada teman-teman di DPD dan DPD Partai Gerindra untuk tidak mengajukan nama-nama mereka, toh nama-nama lain masih ada masih banyak. (Tapi) kalau tidak ada, ya silakan saja (usung). Nanti kita... tapi masa enggak ada," ucap Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).

kumparan post embed

Muzani menyebut calon-calon yang akan diusung Gerindra sebagai wali kota, bupati, atau gubernur, ditentukan oleh DPP Gerindra atas usulan daerah. Namun tak bisa dipastikan semua calon itu bersih.

"Persoalannya kadang-kadang di dalam pilkada itu ada persoalan-persoalan hal yang juga kadang-kadang menjadi ruwet, karena tidak ada tokoh yang kemudian dianggap serius sehingga pilihan-pilihannya menjadi sempit," tuturnya.

Muzani menyebut sudah memberikan imbauan kepada daerah dalam rapat koordinasi partai minggu lalu, namun jamin menolak eks koruptor.

"Kalau yang bersangkutan ini pernah terhukum, ingatan masyarakat tentang jejak yang bersangkutan di masyarakat akan sangat terpatri sehingga ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk dapat menang dalam pilkada sehingga yang seperti ini yang akan kami perhatikan sangat serius," pungkasnya.

Dalam Pileg 2019, Gerindra semula tak mengajukan caleg eks koruptor karena dilarang KPU. Namun, saat aturan itu dibatalkan MK, Gerindra mengajukan caleg eks koruptor.

Infografis 81 Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan