Gerindra: Tidak Ada Gerakan Konkret Ingin Ubah UU MD3

1 April 2024 23:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, bicara mengenai rencana revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
ADVERTISEMENT
Habiburakhman mengatakan, Gerindra sejauh ini tidak ada gerakan konkret untuk merubah aturan tersebut, khususnya dalam pasal penunjukkan Ketua DPR RI.
"Menurut saya sampai saat ini tidak ada gerakan yang konkret ingin mengubah UU tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengatakan tidak tahu apakah revisi UU MD3 masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Meskipun masuk prolegnas, Habiburakhman meragukan apakah revisi UU MD3 ini dapat dikerjakan mengingat periode kerja DPR RI periode 2019-2024 akan segera berakhir.
“Yang shortlist saja banyak yang tidak kita garap, ini kan waktu tinggal berapa bulan apakah masuk akal merubah MD3,” katanya.
Sebelumnya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut partainya mendapatkan tekanan dari Golkar terkait posisi Ketua DPR periode 2024-2029. Ia mengatakan ada upaya dari Golkar untuk merevisi UU MD3 sehingga jatah Ketua DPR tak jatuh ke PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2024.
ADVERTISEMENT
"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam diskusi 'bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3).