Gibran Hormati Putusan MK: Kalau Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Bisa Kuliah

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazahnya. Gibran mengatakan menghormati seluruh proses yang berjalan di MK.
Hal itu disampaikan Gibran usai menghadiri acara Inacraft di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
"Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran.
Gibran kemudian ditanya mengenai persoalan bukti ijazah SMA yang turut disinggung dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan telah menyelesaikan pendidikan SMA sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Singapura.
Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,.
--Wapres Gibran Rakabuming Raka
Saat kembali ditanya mengenai catatan MK terkait bukti kelulusan yang diserahkan, Gibran mengatakan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," pungkasnya.
