Golkar: Pimpinan DPR Mengacu MD3, Nanti Malam Sudah Diketahui Siapa Dia

1 Oktober 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kembali dilantik jadi anggota DPR periode 2024-2029 pada Selasa (1/10). Doli sempat disinggung mengenai posisi Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
Doli mengatakan, penentuan Ketua DPR merujuk UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Ia menyebut malam nanti sudah diketahui siapa pimpinan DPR.
"Ya kan tadi sudah dibahas sudah disusun agendanya melalui sekretariat sudah diumumkan jadi insyaallah nanti malem sih mungkin kita sudah tahu siapa yang akan jadi pimpinan DPR," kata Doli di DPR, Senayan, Jakarta.
"Dan sudah dipastikan kita mengacu pada UU MD3 yang berlaku sekarang nah tinggal nanti komposisinya berdasarkan musyawarah mufakat antara fraksi-fraksi," tutur dia.
Waketum Golkar ini menjelaskan, merujuk UU MD3, jatah Ketua DPR menjadi PDIP selaku pemenang Pileg 2024. Namun siapa dia, itu menjadi ranah PDIP.
"Ya tentu kan kalau berdasarkan UU MD3 sekarang kan yang berhak menjadi ketua itu kan dari F-PDIP, saya kira diserahkan sepenuhnya ke masing-masing fraksi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait nama pimpinan DPR dari Golkar, Doli mengatakan hal ini menjadi ranah Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
"Nanti diumumkan langsung oleh ketua umum kami. Clue-nya anggota DPR incumbent dari kemarin," kata Doli.
Berdasar UU MD3, maka partai peraih kursi terbanyak di DPR akan menjadi pimpinan DPR. Pemilu tahun ini, peraih kursi terbanyak adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem—komposisi yang sama dengan pemilu sebelumnya.
Sementara itu, PDIP menyatakan bulat mendukung Puan Maharani menduduki kembali kursi Ketua DPR.
Adapun agenda wakil rakyat hari ini setelah pelantikan DPR, DPD, dan MPR adalah rapat konsultasi tatib penentuan ketua pukul 15.00 WIB dan rapat pemilihan ketua pukul 19.00 WIB.