Golkar Yakin Tak Ada Sengketa Pilpres: Suara Prabowo-Gibran 58%

20 Maret 2024 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia, Waketum DPP Golkar, di DPP Golkar, Minggu (28/5/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia, Waketum DPP Golkar, di DPP Golkar, Minggu (28/5/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mempersilakan kubu 01 dan 03 untuk menggugat hasil Pemilu 2024. Namun, ia yakin tak akan ada sengketa dari kemenangan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
"Ya saya kira itu kan memang hak yang diatur dalam peraturan perundangan kita ya. Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa perlu mengajukan sengketa ya kalau ada ditemukan hal-hal yang menurut teman-teman itu kurang pas, kurang cocok itu ya memang dimungkinkan untuk diajukan gugatan," kata Doli di Gedung KPU RI, Rabu (20/3).
"Kalau administratif itu ke Bawaslu, dan saya kira selama berapa hari rekapitulasi di nasional itu sudah ada beberapa yang mengajukan ke Bawaslu," imbuhnya.
Ia kemudian menilai ada potensi sengketa antarpartai. Namun untuk Pilpres, ia tidak melihatnya.
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kantor KPU, Jakarta pada Rabu (20/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
"Saya kan juga monitor ada sengketa antara partai dengan partai, partai A dengan partai B di Pileg, kemudian ada juga sengketa dalam internal satu partai," katanya.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah enggak ada (sengketa Pilpres), kan kita insyaallah sama-sama menyaksikan. Kalau yang kita dapatkan dari informasi terakhir dari televisi itu kan sekitar 58%," sambungnya.
Menurut Doli angka itu mutlak. Jadi kemenangan Prabowo-Gibran dinilainya kemenangan valid.
"58% itu kan angka yang tidak sedikit, artinya setengah lebih hampir 60% masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada pasangan 02," katanya.
"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran," tutup dia.