Granat Asap Tidak Dianggap Senjata dan Efek Ledakan Tak Besar

3 Desember 2019 10:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi granat asap. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi granat asap. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ledakan yang terjadi kawasan Monas dipastikan berasal dari granat asap. Insiden di Monas menyebabkan dua anggota TNI terluka.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie mengatakan efek ledakan granat asap tidak besar.
"Ledakan (granat asap) hanya mengeluarkan asap," kata Zulhadrie di kawasan Monas, Selasa (3/12).
Suasana olah TKP di lokasi bekas ledakan di Monas, Jakarta Pusat, dengan tanah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dilansir dari berbagai sumber, granat asap merupakan granat tipe tabung. Biasanya granat asap digunakan sebagai penanda target atau sinyal untuk pesawat mendarat.
Biasanya, asap yang keluar dari ledakan granat asap berwarna putih atau abu-abu.
Bila digunakan untuk sinyal pendaratan pesawat biasanya granat asap akan menghasilkan asap berwarna merah, kuning, hijau, dan ungu.
Komposisi pembuat granat asap bermacam-macam. Biasanya granat asap terdiri dari kalium, klorat, laktosa dan pewarna.
Sementara untuk granat asap jenis lain, ada pula diisi oleh fosfor. Dengan adanya fosfor maka ledakan granat dapat menghasilkan warna putih.
ADVERTISEMENT
Dalam hukum perang, granat asap tidak dianggap senjata. Kegunaannya dianggap sebagai persinyalan dan perlindungan.
Karena sifatnya yang non-eksplosif, di beberapa negara granat asap legal untuk dimiliki warga sipil.