Gubernur Banten Tanggapi Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Imbas Korupsi Masker

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Sebanyak 20 pejabat di Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri imbas dari penetapan 3 orang sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker KN95 tahun anggaran 2020.

Pengadaan masker itu diperuntukkan untuk tenaga kesehatan (nakes) se-Provinsi Banten. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah AS dan AF selaku pihak swasta. Serta satu orang berinisial LS, selaku pejabat pembuat komitmen di Dinkes Provinsi Banten. Belakangan diketahui LS ini adalah Lia Susanti.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Adapun nilai proyek pengadaan masker mencapai Rp 3,3 miliar.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana pada saat itu mengatakan modus para tersangka, mereka bersepakat untuk mengubah rencana anggaran biaya (RAB) pembelian masker KN95.

Sehingga terjadi perubahan harga yang cukup signifikan dari harga yang dicantumkan sebelumnya.

"Jadi awalnya itu diharga Rp 70 ribu per pcs. Kemudian penyedia barang meminta diubah harganya, maka harga barangnya berubah menjadi sekitar Rp 220 ribu per pcs," kata Asep pada saat itu atau Kamis (27/5).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka untuk sementara ditahan di Rumah Tahanan Kabupaten Pandeglang. Ketiganya dijerat pasal 2 juncto pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto tahun 2021 tentang Pemberantasan Korupsi.

Kejati Banten dalam kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Kadinkes Banten Ati Pramujdi Hastuti pada Kamis (27/5).

Gubernur Banten Wahidin Halim . Foto: Dok. Istimewa

Sehari usai Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka atau tepatnya pada 28 Mei, muncul surat pengunduran diri 20 pejabat di Dinkes Banten. Dari foto yang diperoleh kumparan isi surat itu antara lain sikap kekecewaan karena kasus korupsi tersebut dianggap tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Foto: Dok. Istimewa

“Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” demikian petikan bagian dalam surat itu yang dilihat kumparan, Rabu (2/6).

Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara mengenai hal itu. Melalu akun Instagramnya, Wahidin mengatakan keputusan pengunduran diri 20 pejabat itu sangat disesalkan. Meskipun ia memahami perasaan mereka.

Surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Foto: Dok. Istimewa

"Ya sangat menyesalkan walaupun saya memahami mereka mungkin merasa ketakutan karena ada temannya yang ditahan. Tapi yang jelas ketika mereka menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya terkonsentrasi untuk menangani COVID-19 menurut saya ini sangat tindakan yang bertentangan dengan tugas dan jabatan," kata Wahidin dalam pernyataan di akun Instagramnya, Rabu (2/6).

Ia mengatakan tindakan 20 pejabat itu bisa dikatakan indisipliner. Sebab mereka meninggalkan tugasnya usai memberikan surat pengunduran diri. Padahal tata caranya tidak seperti itu.

"Memang merupakan perbuatan indisipliner. Jadi tidak sekadar dia mundur menyerahkan jabatan. Bukan sekadar itu. Tidak boleh disersi," kata Wahidin.

"Harus sampaikan dulu apa persoalannya kepada pimpinan dalam hal ini gubernur. Jadi jangan kabur gitu aja," tambah Wahidin.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menghukum mereka yang mengundurkan diri. Wahidin mengatakan mereka akan dipecat sebagai PNS.

"Dia pikir dengan mengundurkan diri dia bebas? Tidak bisa begitu. Akan saya tidak sekadar berhenti. Dipecat tidak cukup alasan kembali kepada soal disiplin, tidak disiplin hukuman berat harus dipecat," kata Wahidin.

Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa

"Jadi kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika dia mengundurkan diri berarti dia siap dihentikan dan siap tidak punya pekerjaan," tambah Wahidin.

Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada para pejabat itu untuk mencari tahu motif pengunduran diri massal tersebut. Selain itu juga mencari tahu apakah ada provokator di dalamnya.

"Sekarang kita lakukan pemeriksaan kita kenali dulu motif dan masalah, ada ga provokatornya, ada ga pemicunya. Gerakan ini kan gerakan yang dilakukan mereka dengan cara tertentu, artinya bisa jadi mereka yang tanda tangani tidak semua paham. Atau ada yang memprovokasi dan ditakut-takuti," kata Wahidin.

Saat ini pihaknya juga membuka lowongan untuk jabatan yang ditinggalkan oleh 20 orang itu. Pelantikan untuk jabatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya umukan hari ini bagi asn yang ada di kota dan kabupaten bahkan yang ada di Provinsi Banten sesuai dengan profesinya silakan dibuka seleksi mulai kamis besok sampai jumat. Karena sabtu atau senin akan saya lantik. Kesempatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh sekdis dan para kabid serta kasi yang kosong. Dibuka kesempatan bagi saudara yang minat isi kekosongan itu," tutup Wahidin.