Gubernur Lemhanas soal Iwan Bule Ketum PSSI: Boleh Rangkap Jabatan

5 November 2019 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PSSI terpilih Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PSSI terpilih Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komjen Pol Mochamad Iriawan atau Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum PSSI. Posisi tersebut membuat Iwan Bule kini memiliki dua jabatan, yakni Ketum PSSI dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan tidak ada masalah. Menurutnya Iwan Bule tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Sestama Lemhanas.
"Endak (perlu mundur). Iya (boleh) rangkap jabatan juga, toh sebentar lagi beliau akan memasuki masa pensiun," kata Agus di kantor Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Dia meyakini pekerjaan Iwan Bule di Lemhanas tidak akan terganggu dengan kegiatan Ketum PSSI.
"Endak (mengganggu). Toh juga tidak merupakan jabatan yang sifatnya struktural full timer gitu," kata Agus.
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. Foto: Jafrianto/kumparan
Sebelumnya, Agus mengungkapkan Iwan Bule telah meminta izin untuk maju mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI. Agus mengizinkan mantan Asisten Kapolri itu karena merupakan hak individu.
"Sebelumnya beliau juga sudah lapor dan izin kepada saya dan saya izinkan. karena itu adalah hak perseorangan beliau dan ternyata di dalam kongres luar biasa ternyata terpilih sebagai Ketua Umum PSSI," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Iwan Bule terpilih sebagai Ketum PSSI dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11). Dia mendapatkan 82 suara dari 86 voters.