Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gunungan 201 Kilogram Sabu Hasil Penangkapan Pengedar Narkoba di Petamburan
23 Desember 2020 9:15 WIB
ADVERTISEMENT
Satgas Merah Putih yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dari pengungkapan itu ada 11 orang ditangkap dan sudah menjadi tersangka. Satu dari mereka ditangkap di hotel tersebut pada Selasa (22/12) malam.
Dalam video yang diterima kumparan, tersangka yang mengenakan kaus hitam itu dibawa ke sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang diparkir di salah satu hotel di kawasan Petamburan , Jakarta Pusat. Polisi kemudian membuka bagian belakang mobil dan mengeluarkan sebuah karung.
Dalam karung tersebut terdapat sejumlah paket berbungkus cokelat. Petugas sempat menanyakan isi paket itu.
"Sabu," jawab tersangka singkat.
Setelah dibuka ternyata benar isinya sabu. Usai diperiksa, tersangka kemudian diamankan polisi.
Sementara barang bukti dijajarkan di sebuah meja panjang. Tampak 196 paket sabu seberat 201 kg menggunung di atas meja.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo yang hadir dalam penangkapan itu sempat memperlihatkan beberapa paket sabu itu.
"Kita dapat menyita narkotika barang jenis sabu sebanyak 196 paket, berikut 201 kg sabu," ungkap Hendro, Selasa (22/12).
Pada paket sabu terdapat kode 555 yang diduga sebagai tanda jaringan mereka. Polisi sudah mengintai jaringan ini selama seminggu.
Asal sabu diduga sama dengan yang pernah diungkap Polda Metro Jaya pada Januari lalu. Saat itu para pelaku diketahui merupakan jaringan internasional asal Timur Tengah.