Guru di Jeneponto Dipolisikan karena Kirim Video Porno ke Murid

3 Desember 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
ADVERTISEMENT
Seorang guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Guru berinisial YY ini dilaporkan oleh muridnya, AA, karena ia mengirimkan video porno.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum AA, Suhardiman mengatakan, telah melaporkan YY secara resmi ke Polres Jeneponto pada Jumat (2/12). YY dilaporkan terkait pelecehan seksual dan perlindungan anak.
"Iya, saya mendampingi klien saya kemarin melapor," kata Suhardiman, Sabtu (3/12).
Dikatakannya, sang klien merasa dilecehkan oleh gurunya, karena dikirimkan video porno. Sang guru disebut-sebut juga mengajak muridnya itu ke Pantai Bira, Bulukumba.
"Gurunya itu mengirim video tak senonoh atau disebut video porno melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya. Tidak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba," terangnya
Selain melaporkan ke polisi, Suhardiman juga berharap agar pihak sekolah dengan tegas memberikan sanksi kepada tenaga pengajar tersebut.
"Agar terduga pelaku tak diberi lagi akses di sekolah tersebut. Sebab perlakuannya, mencoreng dunia pendidikan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan laporan dari korban telah ditindaklanjuti penyidik.
"Sementara kami dalami. Beberapa saksi dan pelapor itu sendiri sudah kami mintai keterangan. Kita tunggu saja hasilnya," singkatnya.