Guru Ngaji di Depok Sudah Punya 2 Istri, Masih Juga Cabuli 10 Murid Perempuan
ยทwaktu baca 2 menit

Polisi menangkap MMS (52) seorang guru ngaji di Depok yang mencabuli 10 murid perempuannya yang masih di bawah umur. Entah apa yang ada di pikiran MMS, padahal dia sudah punya 2 istri.
"Untuk pelaku, ya ini kalau kita melihat profilingnya, dia sebenarnya berkehidupan normal," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Depok, Selasa (14/12).
"Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun," tambah Zulpan.
Pelaku diketahui sudah menjalankan aksi bejatnya tersebut sejak Oktober 2021. Ancaman dan tekanan diberikan kepada para korban agar mau dicabuli olehnya.
"Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital dan lain-lain," pungkas Zulpan.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah seorang korban menceritakan perbuatan bejat MMS ke orang tuanya. Orang tua korban lalu berkomunikasi dengan orang tua murid lainnya.
Dari situ terungkap ada sekitar 10 orang yang menjadi korban. Para orang tua lalu sepakat untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Atas aksi bejatnya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
