Guru Olahraga di Lebak Diduga Cabuli 9 Siswi SD

15 Januari 2025 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang guru olahraga di salah satu SDN di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial WS (25 tahun) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 9 anak didiknya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin malam (13/1) proses penangkapan pelaku WS sempat diwarnai kericuhan. Sebab, warga yang geram dengan ulah pelaku sempat melakukan pengepungan secara sepihak di kediaman pelaku.
"Iya sudah diamankan di rumahnya, di lokasi sudah dikepung 300 orang, dan jam 11 malam dibawa ke Polres Lebak," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki dihubungi wartawan, Rabu (15/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku WS melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2023 di beberapa tempat saat jam pelajaran dan kegiatan sekolah berlangsung.
Dari laporan yang diterima, kata Herfio, hingga saat ini sudah ada 9 murid perempuan sekolah dasar di tempat pelaku mengajar yang diduga menjadi korban.
"Modusnya mengajak korban berolahraga kemudian pelaku melakukan pencabulan ke anak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku WS sudah dalam proses pemeriksaan di Polres Lebak. Herfio mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan kepolisian.
"Jika terbukti, pelaku terancam dijerat pasal 76e jo pasal 82 uu RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun. Hukuman pelaku berpeluang diperberat sepertiga hukuman karena statusnya sebagai tenaga pengajar," katanya.