Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Setelah dua tahun lebih menetap di Arab Saudi, kini imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, ingin segera pulang ke Indonesia. Keinginan Habib Rizieq itu diungkap pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro.
ADVERTISEMENT
Sugito mengatakan, Habib Rizieq bisa tiba di tanah air pada Sabtu (30/11) mendatang. Ia pun terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait kepulangan kliennya itu.
"Sekarang masih terus kita upayakan. Kita ingin Sabtu ini sudah bisa pulang HRS," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11).
Keinginan Habib Rizieq pulang ke Indonesia ini tak lain karena adanya Reuni 212 di Monas pada 2 Desember. Menurut Sugito, Habib Rizieq diharapkan bisa hadir dalam acara itu.
"Tentunya semua kan berharap (HRS) bisa hadir dalam Reuni. Maka kita usaha terus upaya pemulangannya," ucap Sugito.
Sugito mengatakan, hingga kini Habib Rizieq masih menghadapi dua kendala terkait kepulangannya. Dua kendala itu ialah surat pencekalan yang dikeluarkan Arab Saudi dan masalah visa yang sudah habis masa berlakunya.
ADVERTISEMENT
"Pencekalan dikeluarkan otoritas Arab Saudi masih menjadi kendala. Tentu tidak mungkin mereka mengeluarkan pencekalan kepada (HRS) yang merupakan warga asing tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Kemudian visa untuk ke luar belum didapat," ucap Sugito.
Terkait kendala kepulangan Habib Rizieq ini, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak ada pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Ia telah mengecek seluruh lini pemerintah terkait keluhan Habib Rizieq. Namun, pihaknya tak pernah mendapatkan laporan terkait kepulangan Rizieq yang dipersulit.
Mahfud lalu menyarankan Habib Rizieq melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika memang visa untuk kepulangannya bermasalah.
"Tapi hingga saat ini tidak ada (laporan pencekalan). Dan Habib Rizieq tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengar dari YouTube. Kalau tidak lapor, gimana mau bertindak?" jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Mahfud memastikan KBRI Arab Saudi maupun KJRI di Jeddah siap membantu WNI, termasuk Habib Rizieq, jika menghadapi masalah sekecil apa pun. Namun, pemerintah baru bisa bertindak jika ada pelaporan dari yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak melapor, kita turun tangan, malah nanti kita yang salah. Sebab itu, kalau Habib Rizieq Syihab punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan (dilaporkan). Nanti kalau memang secara formal butuh (bantuan), nanti pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak masalahnya dengan Arab Saudi," jelas Mahfud.
Mahfud telah menerima menerima surat terkait keberadaan Habib Rizieq di Arab Saudi. Namun, bukan surat pencekalan yang diterima Mahfud, melainkan surat dari imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar karena alasan keamanan. Persoalan ini pun merupakan urusan Habib Rizieq dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi, menyebut tengah ada negosiasi intensif antara petinggi Indonesia dan Arab Saudi terkait status Habib Rizieq yang saat ini masih berada di wilayah yurisdiksi Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Ada negosiasi antara otoritas tinggi antara kedua negara, tapi hari ini kami tidak membahas ini, kami hanya membahas tentang Saudi Arabia dan Indonesia," ujar Esam usai pertemuan di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (25/11).
Habib Rizieq meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi sejak 26 April 2017, setelah menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya. Sejak saat itu, ia tak pernah kembali ke Indonesia.