Habib Rizieq: Kepolisian dan Kejaksaan Segeralah Taubat Sebelum Kena Azab

Habib Rizieq menilai dakwaan jaksa terhadapnya berisi fitnah dan tudingan keji. Ia pun berpandangan kasus kerumunan Petamburan yang diusut kepolisian pun terkesan dipaksakan.
Hal itu termuat dalam eksepsi pribadi Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Petamburan yang dibagikan pihak pengacara. Eksepsi dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Salah satu yang dia permasalahkan terkait pasal penghasutan yang diterapkan jaksa. Menurut Habib Rizieq, undangan Maulid Nabi bukan merupakan hasutan kejahatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah Undangan Ibadah sebagai "Hasutan Kejahatan"," kata Habib Rizieq.
"Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena Azab Allah SWT," imbuh dia.
Habib Rizieq didakwa pasal berlapis secara alternatif oleh jaksa dalam perkara kerumunan Petamburan. Ia dijerat pasal penghasutan hingga UU Ormas.
Namun menurut Habib Rizieq dakwaan jaksa mengada-ngada. Salah satunya, ia menyinggung bahwa Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres sudah mengingatkannya soal kerumunan tapi tak dipatuhi.
"Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan mereka. Saya pun tidak pernah mendengar/menerima pemberitahuan mereka tentang prokes baik lisan mau pun tulisan. Saya juga tidak tahu apakah mereka menemui Panitia Maulid atau tidak. Wallahu A’lam," ujar Habib Rizieq.
"Jadi JPU jangan mengarang cerita yang penuh kebohongan, sehingga dakwaan JPU tidak lebih dari berita hoax yang penuh bohong dan dusta," imbuh dia.
Ia kemudian menyinggung soal rekaman undangan Maulid Nabi yang diunggah ke YouTube. Jaksa menilai hal itu sebagai penghasutan.
"Lagi-lagi JPU berbohong dan berdusta serta memfitnah. Untuk ini saya nyatakan bahwa saya tidak pernah merekam/meminta direkam/menyuruh direkam undangan Maulid Petamburan saat ceramah di Tebet, apalagi mengunggahnya di YouTube," ujar Habib Rizieq.
"Kepada kepolisian maupun kejaksaan khususnya jaksa penuntut umum dalam Kasus Kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW, saya ingatkan: Takutlah kepada Allah SWT! Jangan sekali-kali melakukan kezaliman dan penzaliman. Hari ini kita bertemu di Pengadilan Dunia. Esok kita akan berkumpul di Pengadilan Akhirat," pungkas dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
