Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Syihab menolak diperiksa oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung.
ADVERTISEMENT
Pengacara Habib Rizieq , Aziz Yanuar menyebut, kliennya itu menolak diperiksa sebagai saksi lantaran ingin fokus menghadapi masalah hukum di Polda Metro Jaya. Apalagi statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan.
"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11 atau 10 tadi saya agak lupa . kemudian pihak habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa harus fokus ke situ jadi habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12).
Sebelumnya penyidik dari Polda Jabar berencana memeriksa Habib Rizieq Syihab dengan datang ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait peristiwa kerumunan yang terjadi di Megamendung.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan penyidik Polda Jabar hari ini ada pemeriksaan. Kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan Bapak HRS," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, Senin (14/12).
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kerumunan di Petamburan.
Selain Habib Rizieq, kata Erdi, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan pada panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung.
"Kita masih menunggu, sesuai dengan jadwal kita masih menunggu kemungkinan jam 10.00 WIB dijadwalkan, kita masih menunggu saja apakah yang bersangkutan panitia dan penyelenggara yang di Megamendung itu datang atau tidak," ucap dia.