Habiburokhman: RUU Polri Ada di Prolegnas 2026
19 November 2025 14:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
Habiburokhman: RUU Polri Ada di Prolegnas 2026
Revisi UU Polri dipastikan masuk Prolegnas 2026. Ketua Komisi III Habiburokhman menilai pembahasan penting dan bisa berjalan bersamaan dengan RUU Perampasan Aset.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut Revisi Undang-Undang Polri sudah masuk ke dalam Prolegnas tahun depan. Awalnya ia tak yakin revisi UU ini masuk prolegnas, tapi ia menegaskan bahwa UU Polri penting dibahas.
ADVERTISEMENT
“Sudah masuk prolegnas belum ya? Saya enggak tahu, tapi penting ya (untuk dibahas),” ucap Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (19/11).
Ia pun bertanya ke Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono untuk meyakinkan bahwa RUU Polri sudah masuk dalam Prolegnas 2026.
“Masuk prolegnas kan? Ini orang baleg ya, ada di prolegnas,” ucap Habiburokhman.
Bimantoro yang duduk di sebelah Habiburokhman pun mengangguk, mengiyakan.
Habiburokhman menjelaskan pembahasannya nanti akan melihat hasil kerja Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bahan.
“Tentu akan menjadi bahan bagi kita,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman tak mendetailkan jadwal pembahasan RUU Polri ini. Katanya, pembahasannya bisa jadi bersamaan dengan RUU Perampasan Aset.
ADVERTISEMENT
“Bisa bareng-bareng, tenang aja,” ucap Habiburokhman.
Sebelumnya, RUU Polri sudah ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pada Kamis (18/9) lalu. Ketetapan ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna.
