Habiburokhman: RUU Polri Ada di Prolegnas 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) hadiri Ruang Rapat Komisi III DPR pada Selasa (18/11/2025).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) hadiri Ruang Rapat Komisi III DPR pada Selasa (18/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut Revisi Undang-Undang Polri sudah masuk ke dalam Prolegnas tahun depan. Awalnya ia tak yakin revisi UU ini masuk prolegnas, tapi ia menegaskan bahwa UU Polri penting dibahas.

“Sudah masuk prolegnas belum ya? Saya enggak tahu, tapi penting ya (untuk dibahas),” ucap Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (19/11).

Ia pun bertanya ke Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono untuk meyakinkan bahwa RUU Polri sudah masuk dalam Prolegnas 2026.

“Masuk prolegnas kan? Ini orang baleg ya, ada di prolegnas,” ucap Habiburokhman.

kumparan post embed

Bimantoro yang duduk di sebelah Habiburokhman pun mengangguk, mengiyakan.

Habiburokhman menjelaskan pembahasannya nanti akan melihat hasil kerja Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bahan.

“Tentu akan menjadi bahan bagi kita,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman tak mendetailkan jadwal pembahasan RUU Polri ini. Katanya, pembahasannya bisa jadi bersamaan dengan RUU Perampasan Aset.

“Bisa bareng-bareng, tenang aja,” ucap Habiburokhman.

Sebelumnya, RUU Polri sudah ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pada Kamis (18/9) lalu. Ketetapan ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna.