Hacker Teguh Aprianto Diperiksa Sebagai Tersangka Demo May Day di DPR
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya memanggil 7 tersangka terkait unjuk rasa Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR pada Kamis (1/5). Satu dari 7 tersangka yang dimintai keterangan adalah Teguh Aprianto, yang dikenal sebagai konsultan keamanan siber, pendiri Ethical Hacker Indonesia.
Awalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam hanya menyebut inisial Teguh sebagai TA. Setelah dikonfirmasi ulang, ia membenarkan bahwa TA adalah Teguh.
"Bener (Teguh Aprianto tersangka)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Sedangkan 6 tersangka lainnya berinisial CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA dan DSP.
“Updatenya adalah hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil itu sudah hadir. Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung,” ujarnya.
Dalam kasus ini Teguh dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 216 dan 218 KUHP karena tidak mematuhi perintah sah dari pejabat berwenang.
"Diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di pasal 216 dan 218 KUHP," pungkasnya.
Dalam kasus ini polisi menetapkan 14 orang tersangka. Sejauh ini baru 7 yang diperiksa, sementara 7 lainnya akan dipanggil dalam Rabu (4/6).
Sosok Teguh Aprianto
Teguh Aprianto yang ditetapkan sebagai tersangka saat demo May Day tersebut, merupakan konsultan keamanan siber yang juga pendiri Ethical Hacker Indonesia pada tahun 2018, sebuah komunitas yang didirikan untuk mengenalkan Ethical Hacking (praktik legal dan etis melakukan simulasi serangan pada sistem komputer, jaringan, atau aplikasi untuk menemukan kelemahan keamanan siber).
Berdasarkan laman pribadi Teguh yang dilihat kumparan, ia juga aktif memberikan advokasi seputar keamanan digital di TRACE (Tim Reaksi Cepat), kolektif individu dan organisasi di bidang keamanan digital yang memberikan pendampingan terhadap kelompok berisiko tinggi di Indonesia, termasuk jurnalis, aktivis, media, organisasi masyarakat sipil, dan pembela hak asasi manusia (HAM).
Teguh juga dikenal karena periksadata.com, sebuah situs untuk memeriksa kebocoran data dan osint.sh, sebuah situs yang berisi kumpulan tools open source intelligence yang dapat digunakan untuk kebutuhan pengumpulan informasi dan investigasi yang bersumber dari sumber informasi terbuka.
