Haedar Nashir: Amandemen UUD Jangan untuk Kepentingan Pragmatis Jangka Pendek

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti wacana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Haedar mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 harus dipikirkan secara matang dengan melihat pengalaman dari amandemen sebelumnya.
Bedasarkan pengalaman, amandemen UUD 1945 selalu menyisakan masalah lain yang pada akhirnya membuat Indonesia kehilangan jati diri.
"Ketika kini tumbuh kembali gagasan amandemen UUD 1945, seyogyanya dipikirkan dengan hikmah-kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan autentik," kata Haedar dalam Pidato Kebangsaannya bertajuk 'Indonesia Jalan Tengah Indonesia Milik Semua', Senin (30/8).
"Belajarlah dari empat kali amandemen di awal reformasi, yang mengandung sejumlah kebaikan, tetapi menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati dirinya yang asli," tambah dia.
Haedar tidak ingin ada kepentingan pragmatis jangka pendek di tengah wacana amandemen UUD 1945. Ia berharap amandemen jangan sampai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Jangan sampai di balik gagasan amandemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa, menyalahi spirit reformasi 1998, serta lebih krusial lagi bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 yang dirancang-bangun dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun yang silam," ucap Haedar.
Oleh sebab itu, Haedar berharap seluruh elite negara mau bersikap bijak dalam menentukan kebijakan demi menjaga kondisi Indonesia damai.
"Di sini lah pentingnya 'hikmah kebijaksanaan' para elite negeri di dalam dan di luar pemerintahan dalam membawa bahtera Indonesia menuju pantai idaman. Indonesia yang bukan sekadar ragad-fisik, tetapi menurut Mr. Soepomo, Indonesia yang 'bernyawa'. Itulah Indonesia jalan tengah dan Indonesia milik bersama," tandas Haedar.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena, hanya 4 dari 9 fraksi di MPR yang menyetujui amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Namun siapa saja empat fraksi tersebut, Idris mengaku tak hafal persis. Yang pasti, pertama Fraksi PDI Perjuangan dan DPD. Selebihnya, masih menganggap amandemen UUD 1945 belum perlu.
